Apa Bedanya Reksadana Konvensional dan Reksadana Syariah

930 x 180 AD PLACEMENT

Setelah mengenal tentang apa itu reksadana syariah, mungkin akan timbul pertanyaan, “lalu apa bedanya dengan reksadana konvensional”.

Mari bahas topik ini lebih dalam pada artikel berikut.

Meskipun keduanya memiliki konsep yang sama yaitu investasi melalui manajer investasi serta tujuan yang sama yaitu untuk mengelola dan mengembangkan dana investor, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara keduanya (konvensional dan syariah).

Prinsip Dasar Investasi

Reksadana Konvensional
Reksadana konvensional beroperasi berdasarkan prinsip investasi umum yang mengikuti regulasi pasar modal tanpa mempertimbangkan aspek nilai keagamaan (dalam hal ini Islam/Syariah) atau etika tertentu.

Manajer investasi memiliki kebebasan untuk memilih instrumen investasi yang mereka anggap menguntungkan, baik itu saham, obligasi, maupun instrumen pasar uang lainnya, termasuk yang mengandung unsur bunga.

Reksadana Syariah

Reksadana syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam.

Semua keputusan investasi harus mematuhi ketentuan-ketentuan syariah yang melarang riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (perjudian).

Selain itu, reksadana syariah hanya dapat berinvestasi dalam instrumen yang halal dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Instrumen Investasi

Reksadana Konvensional
Manajer investasi pada reksadana konvensional dapat berinvestasi dalam berbagai instrumen seperti saham, obligasi, deposito, dan instrumen pasar uang lainnya tanpa ada batasan yang berkaitan dengan etika atau agama.

Mereka fokus pada potensi keuntungan dan risiko tanpa mempertimbangkan apakah investasi tersebut halal atau tidak.

Reksadana Syariah
Manajer investasi pada reksadana syariah harus memastikan bahwa semua instrumen investasi yang dipilih sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Ini berarti mereka tidak bisa berinvestasi dalam saham perusahaan yang bergerak di bidang yang haram seperti alkohol, tembakau, perjudian, atau riba.
Selain itu, rasio utang berbunga perusahaan yang diinvestasikan juga harus memenuhi batasan yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional.

Pengawasan dan Sertifikasi

Reksadana Konvensional
Reksadana konvensional diawasi oleh otoritas pasar modal seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Pengawasan ini memastikan bahwa manajer investasi mematuhi regulasi yang berlaku dan melindungi kepentingan investor.

Reksadana Syariah
Selain diawasi oleh OJK, reksadana syariah juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS bertugas untuk memastikan bahwa semua aktivitas investasi dan manajemen reksadana syariah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Setiap reksadana syariah harus mendapatkan sertifikasi dari DPS untuk memastikan kepatuhan terhadap syariah.

Tujuan dan Etika Investasi

Reksadana Konvensional
Tujuan utama reksadana konvensional adalah memaksimalkan keuntungan bagi investor tanpa mempertimbangkan aspek larangan yang diatur dalam agama tertentu.
Manajer investasi hanya fokus pada analisis pasar, potensi keuntungan, dan manajemen risiko untuk mencapai hasil yang optimal.

Reksadana Syariah
Selain memaksimalkan keuntungan, reksadana syariah juga memiliki tujuan untuk memastikan bahwa investasi dilakukan secara etis dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Manajer investasi harus mempertimbangkan dampak sosial dan moral dari keputusan investasi mereka, memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh tidak berasal dari aktivitas yang dilarang oleh Islam.

Pendapatan dan Keuntungan

Reksadana Konvensional
Pendapatan dan keuntungan dari reksadana konvensional bisa berasal dari bunga, dividen, dan capital gain dari instrumen investasi yang dipilih. Tidak ada batasan khusus terkait sumber pendapatan selama sesuai dengan regulasi pasar.

Reksadana Syariah
{endapatan dan keuntungan dari reksadana syariah harus bebas dari riba dan hanya berasal dari instrumen yang halal.

Ini berarti sumber pendapatan utama adalah bagi hasil, dividen dari saham perusahaan yang halal, dan capital gain dari instrumen yang sesuai syariah.

Meskipun reksadana konvensional dan reksadana syariah memiliki tujuan dasar yang sama yaitu mengelola dana investor untuk menghasilkan keuntungan, perbedaan mendasar terletak pada prinsip dan pendekatan yang digunakan.

Reksadana syariah memberikan alternatif bagi investor yang ingin mengelola dana mereka sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan dengan risiko yang lebih rendah bila dibandingkan dengan saham.

Dengan memahami perbedaan ini, investor dapat membuat keputusan yang lebih tepat sesuai dengan kebutuhan dan keyakinan mereka.

930 x 180 AD PLACEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT