Apa yang terbenak saat mendengar istilah keuangan syariah? Mayoritas akan mengatakan Bank Syariah, karena itulah yang melekat dalam kehidupan sehari-hari dan bila ditanya apa bank syariah yang saat ini sedang dipakai? mayoritas akan menjawab Bank BSI.
Yes semua itu memang merupakan bagian dari keuangan syariah tetapi tentunya gak hanya itu.
Secara sederhana, keuangan syariah adalah sistem keuangan yang berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, atau hukum Islam. Yang artinya ada acuan Al-Quran dan As-sunnah yang mem”backup” konsep dari keuangan syariah.
Keuangan syariah tidak hanya mencakup produk dan layanan perbankan sebagaimana yang umum diketahui, tetapi juga mencakup asuransi (takaful), investasi (saham, reksadana, securitites crowdfunding), dan berbagai bentuk pembiayaan yang sesuai dengan aturan Islam.
Layanan keuangan syariah yang dapat terlihat saat ini pada dasarnya memiliki prinsip-prinsip yang menyertainya.
Berikut adalah penjelasan lebih mendetail tentang prinsip-prinsip yang mendasari tentang keuangan syariah.
Dalam keuangan syariah, riba, atau bunga, dilarang keras bahkan disebut sebagai dosa besar. Allah SWT berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba jika kalian beriman. Apabila kalian tidak melakukannya, maka yakinlah dengan peperangan dari Allah dan RasulNya. Apabila kalian bertaubat, maka kalian berhak mendapatkan pokok harta kalian. Kalian tidak mendzalimi dan juga tidak didzalimi.”
(QS Al-Baqarah: 278-279).
Tuh kebayang kan dosa riba sebesar apa sampai-sampai Allah menegaskan akan memeranginya.
Selain itu, Prinsip ini didasarkan pada pandangan bahwa bunga menciptakan ketidakadilan dan eksploitasi. Sebagai gantinya, keuangan syariah menggunakan konsep bagi hasil, di mana keuntungan dan kerugian dibagi antara pemberi dana dan penerima dana berdasarkan kesepakatan awal.
Keuangan syariah menekankan pembagian risiko antara semua pihak yang terlibat dalam transaksi. Ini berbeda dengan sistem keuangan konvensional di mana risiko sering kali ditanggung oleh satu pihak saja karena menggunakan sistem bunga. Pembagian risiko dalma syariah ini mendorong keadilan dan kesetaraan dalam transaksi bisnis.
Gharar merujuk pada ketidakpastian atau spekulasi berlebihan dalam transaksi. Dalam keuangan syariah, semua transaksi harus jelas dan transparan. Informasi mengenai barang, harga, dan waktu pengiriman harus jelas dan pasti untuk menghindari gharar.
Maisir atau perjudian dilarang dalam keuangan syariah. Transaksi harus didasarkan pada usaha nyata dan tidak boleh mengandung elemen spekulasi yang berlebihan atau bersifat seperti perjudian.
Semua investasi dalam keuangan syariah harus dilakukan dalam bisnis yang halal (diperbolehkan) menurut hukum Islam. Investasi dalam sektor yang haram seperti alkohol, tembakau, dan perjudian tidak diperbolehkan.