
Perlu diketahui bahwa reksadana adalah jenis “investasi dengan perantara” mengapa perantara? karena memang kita tidak langsung investasi ke instrumen yang kita inginkan. Misal, kalau saham, kita tidak langsung inves ke salah satu emiten.
Tetapi investasi ini melalui manajer investasi yang nanti merekalah yang akan mengatur diversifikasi investasinya sesuai jenis reksadana yang diinginkan investor.
Lalu apa saja yang termasuk ke dalam jenis reksadana syariah?
Reksadana saham syariah menginvestasikan mayoritas dana yang dihimpun dalam saham-saham perusahaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Saham-saham ini harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional, yaitu tidak bergerak di sektor yang haram seperti alkohol, perjudian, tembakau, atau riba
Saham-saham ini juga harus memiliki rasio utang berbunga yang rendah (maksimal 45%).
Contoh perusahaan yang sering masuk dalam kategori ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang energi, telekomunikasi, dan barang konsumsi yang halal.
Ini adalah jenis reksadana yang paling minim risiko, mereka bisa menghasilkan pendapatan yang tetap karena instrumennya yang aman.
Salah satu jenis reksadana pendapatan tetap syariah adalah sukuk. Sukuk yang sering disebut “obligasi syariah” tidak memberikan bunga tetapi menawarkan bagi hasil atau sewa dari aset yang mendasarinya.
Instrumen ini memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh adalah halal dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Sukuk sering diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan yang memerlukan pembiayaan jangka panjang dan memberikan keamanan lebih tinggi dibandingkan saham.
Reksadana pasar uang syariah menginvestasikan dana dalam instrumen pasar uang yang sesuai dengan prinsip syariah.
Instrumen pasar uang syariah meliputi deposito syariah, sertifikat investasi syariah, dan surat berharga syariah jangka pendek lainnya.
Reksadana ini biasanya memiliki risiko yang lebih rendah dan likuiditas yang tinggi, sehingga cocok untuk investor yang mencari keamanan dan fleksibilitas.
Reksadana campuran syariah menginvestasikan dana dalam berbagai jenis instrumen seperti saham, obligasi, dan pasar uang yang sesuai dengan prinsip syariah.
Diversifikasi ini membantu mengurangi risiko dan menawarkan potensi keuntungan yang lebih stabil. Manajer investasi akan mengatur komposisi portofolio berdasarkan kondisi pasar dan tujuan investasi.
Reksadana indeks syariah adalah reksadana yang menginvestasikan dana mengikuti kinerja indeks saham syariah tertentu, seperti Jakarta Islamic Index (JII) atau Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).
Reksadana ini dirancang untuk mencerminkan kinerja pasar saham syariah dan menawarkan diversifikasi yang luas dalam satu produk investasi.
Investasi dalam reksadana indeks syariah memungkinkan investor untuk mendapatkan eksposur pasar yang lebih luas dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan membeli saham individual.