
Bunga adalah istilah “keuntungan” yang diterapkan dalam mekanisme di Bank Konvensional, adapun dalam Bank Syariah dikenal dengan istilah “margin”. Tetapi apakah itu hal yang sama?
Banyak yang salah paham karena menganggap bahwa bunga di Bank Konvensional dan Margin di Bank Syariah adalah sama saja, tetapi “mereka” adalah hal yang berbeda.
Perbedaan yang sangat jelas diantara keduanya adalah “akad” yang digunakan. Biar makin paham yuk bahas lebih lanjut.
Bunga adalah imbalan yang diberikan oleh bank kepada nasabah yang menyimpan uangnya atau yang dibebankan kepada nasabah yang meminjam uang.
Bunga biasanya dinyatakan sebagai persentase dari jumlah uang yang dipinjam atau disimpan dan dibayarkan secara periodik, misalnya bulanan atau tahunan.
Jika kamu menyimpan uang di bank konvensional dalam bentuk deposito dengan bunga tahunan 5%, dan kamu menyimpan Rp10.000.000, maka pada akhir tahun, kamu akan menerima bunga sebesar Rp500.000 (5% dari Rp10.000.000).
Sebaliknya, jika kamu sebagai peminjam lalu meminjam uang sebesar Rp10.000.000 dengan bunga tahunan 10%, pada akhir tahun kamu harus membayar bunga sebesar Rp1.000.000 (10% dari Rp10.000.000), selain pokok pinjaman.
Margin dalam bank syariah adalah keuntungan yang diperoleh bank dari transaksi jual beli. Bank syariah tidak mengenakan bunga, tetapi menggunakan skema jual beli (murabahah), sewa (ijarah), atau bagi hasil (mudarabah dan musharakah).
Dalam murabahah, bank membeli barang yang dibutuhkan nasabah dan menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga yang mencakup margin keuntungan yang telah disepakati.
Jika kamu membutuhkan pembiayaan untuk membeli sebuah mobil seharga Rp100.000.000, bank syariah akan membeli mobil tersebut dan menjualnya kepadamu dengan harga Rp110.000.000.
Harga ini mencakup margin keuntungan Rp10.000.000 yang telah disepakati. Kamu kemudian membayar harga tersebut secara angsuran sesuai dengan perjanjian.
Nah hasil dari keuntungan tersebut yaitu Rp10.000.000 yang nantinya akan dibagikan kepada nasabah sesuai dengan nisbah atau persentase bagi hasil yang telah disepakati/ditetapkan.
Sumber Pendapatan Bank
Prinsip Dasar
Kepastian Pembayaran
Sampai sini dapat jelas dipahami ya perbedaannya? kalau bank konvensional keuntungannya didapatkan dari proses pinjam meminjam dan bank syariah mendapatkan keuntungan dari proses jual beli.